STATUS GIZI IBU HAMIL HARUS DICEK??

Nah healthizen, kejadian stunting akhir-akhir ini menjadi tema yang menggemparkan di seluruh negeri lho karena efeknya yang merugikan individu, keluarga bahkan negara. Jadi, prevalensi stunting tahun 2018 di Indonesia menurut riskesdas sebesar 30,8% tentu menjadi PR untuk kita semua untuk menurunkan angka tersebut. Dari data riskesdas tahun 2018 juga disebutkan bahwa enam dari seratus bayi di Indonesia lahir dengan berat badan rendah (BBLR), dan prevalensi wanita hamil dengan kurang energi kronik (KEK) sebesar 17,3%, artinya dari satu dari sepuluh wanita hamil mengalami KEK.

Jadi healthizen, salah satu cara menurunkan angka stunting tersebut yaitu dengan menurunkan angka berat bayi lahir rendah. Cara menurunkan keduanya yang paling ampuh adalah mengurangi jumlah ibu yang KEK dengan menjaga status gizi ibu hamil dalam keadaan normal. Karena dengan status gizi ibu yang normal akan lahir bayi yang berstatus gizi dan berat yang normal juga.

Lalu bagaimana kita dapat tahu bahwa status gizi ibu hamil normal? Lingkar lengan atas atau disingkat LILA ibu hamil dapat menjadi jawabannya. Diny Eva Ariany, dkk dalam jurnal kesehatan masyarakat nasional menyatakan pengukuran LILA pada ibu hamil merupakan cara yang paling praktis dan mudah untuk dilakukan untuk menentukan resiko kurang energi kronis (KEK). Namun LILA ini hanya dilakukan untuk skrining awal, bukan untuk pemantauan.

Mengapa menggunakan LILA? Bukan menggunakan IMT? Karena biasanya wanita di Indonesia tidak mengukur berat terakhir saat awal kehamilan, penggunaan berat badan dikhawatirkan tidak akurat untuk menentukan faktor resiko kurang energi kronik terkait pertambahan berat badan selama kehamilan. Dari penelitian Diny Eva Ariany, dkk juga dinyatakan bahwa semakin besar lingkar lengan atas semakin besar pula indeks massa tubuh sehingga kesesuaian LILA sebagai tolak ukur status gizi juga dapat diakui. Belum lagi ketika hamil wanita rentan mengalami pembengkakan pada kaki, hal ini juga dapat membuat berat badan sebenarnya sang ibu menjadi tidak akurat.

Saat ini di Indonesia sendiri ambang batas normal LILA adalah 23,5 cm, jadi perlu hati-hati bila healthizen memiliki LILA dibawah 23,5 cm maka akan memiliki resiko KEK saat kehamilan, dan ditakutkan bayi yang lahir akan mengalami BBLR dampak lebih besarnya lagi bila tidak diperhatikan akan menjurus ke stunting.

Bagaimana cara mengukurnya? Tentu kita butuh pita LILA, biasanya dapat ditemukan di toko alat kesehatan. Caranya dengan melingkarkan pita lila di titik tengah lengan atas, biasanya cara menentukan titik tengah yaitu dengan mengukur Panjang lengan atas dan membagi dua hasil ukurnya, maka hasilnya merupakan titik dimana kita menempatkan pita lila. Kemudian lingkarkan pita lila maka kita akan tahu berapa lingkar lengan atas kita, tetapi biasanya dalam pemeriksaan awal kehamilan, pengukuran LILA dilakukan oleh petugas kesehatan.

Jadi buat healthizen yang sedang hamil, mengetahui LILA saat awal kehamilan itu sangat penting lho untuk tahu apakah kita perlu meningkatkan status gizi menjadi normal atau menjaga agar status gizi kita tetap normal. Jadi tunggu apalagi?? yuk buruan cek status gizi healthizen dengan LILA!

Leave a Comment

Your email address will not be published.